Sabtu, 08 Agustus 2020

kata dedi mulyadi

 ×

Akses lebih cepat dan mudah melalui aplikasi Kompas.com
  •  
  •  
  •  
  • 8

Pemerintah Diminta Buat Aturan Larangan Keluarga Miskin Gelar Pesta Nikah

Sabtu, 8 Agustus 2020 | 09:30 WIB
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah membuat regulasi untuk pestapernikahan. Salah satu aturan itu mengatur bahwa orang berpenghasilan rendah dilarang menggelar pesta pernikahan karena akan melairkan kemiskinan baru.

Saran Dedi itu untuk merepons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal kemiskinan baru yang muncul akibat keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin lagi.

Menurut Dedi, logika jodoh tidak bisa menggunakan pendekatan material. Sebab, pernikahan itu adalah masalah hati dan garis nasib. Soal jodoh tidak bisa diatur oleh negara.

"Yang diatur negara bukan kawinnya, tetapi regulasi bahwa perkawinan tidak melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (8/8/2020).

Baca juga: Calon Mempelai Pria Bunuh Diri Jelang Pernikahan, Calon Istri: Bukan Karena Biaya...

Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi soal pesta pernikahan untuk memotong mata rantai kemiskinan.

"Yang harus dibuat regulasi oleh pemerintah adalah orang berpenghasilan rendah dilarang buat pesta perkawinan karena akan melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi.

Dedi mengatakan, banyak orangtua yang memaksakan pernikahan anaknya dengan menggelar pesta. Alhasil uangnya pinjam dari kanan kiri, bahkan ada yang ke rentenir.

"Dampaknya setelah perkawinan adalah lahirlah kemiskinan baru," katanya.

Selain itu, ada pula orangtua yang harus menjual atau menggadaikan harta bendanya demi menggelar pesta pernikahan.

Dedi mengaku, ia pernah bertemu sebuah keluarga di Wanayasa, Purwakarta, yang harus menggadaikan tanah untuk mendapatkan uang Rp 15 juta demi pesta pernikahan.

Halaman:



TAG:
  • TERPOPULER

    TOPIK TERPOPULER

    KOMENTAR 
    8

    Dapatkan Voucher Belanja jutaan rupiah, dengan #JernihBerkomentar di bawah ini! *S&K berlaku
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Ermi Warm Warm
     Sabtu, 8 Agu 2020 | 19:52 WIB
    yg sering sy temui pernikahan di kampung2 adalah kedua mempelai berusia msh muda dan mempelai pria blm mempunyai pekerjaan. 1-3 thn kmudian mereka bercerai dgn alasan masalah ekonomi dan meninggalkan anak2 yg msh kecil kpd ortunya masing2.
    yohanna arianti
     Sabtu, 8 Agu 2020 | 18:23 WIB
    haddeehh.. ..segitu doank solusi'nya..!!!
    Maryani
     Sabtu, 8 Agu 2020 | 16:35 WIB
    miskin atau kaya sudah ketentuan yg maha kuasa,bukan karna si miskin menikahi si miskin sehingga memiliki keturunan yg miskin juga

    KOMENTAR DI ARTIKEL LAINNYA

    TERKINI

    ARTIKEL YANG MUNGKIN ANDA LEWATKAN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    bangsat

     goblok