Minggu, 22 Maret 2020

pemerintah : "klorokuin" adalah obat keras,Warga jangan menimbun.nya


Pemerintah: Jangan Bondong-bondong Beli Chloroquine, Ini Obat Keras

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 16:16 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto.
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto (Setkab)
Jakarta - 
Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memburu Chloroquine sebagai obatvirus Corona (COVID-19). Obat tersebut merupakan obat penyembuhan, bukan obat pencegahan. 

"Obat yang akan kita datangkan, satu obat yang akrab kita ketahui namanya Chloroquine, sekali lagi Chloroquine obat digunakan untuk penyembuhan dan bukan untuk pencegahan. Untuk itu masyarakat tidak perlu menyimpan Chloroquine. Membeli Chloroquine dan menyimpannya," ucap juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Sabtu (21/3/2020).
Menurut Yuri, tidak boleh masyarakat asal membeli obat Chloroquine. "Ingat, Chloroquine adalah obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," kata Yuri.
Perhatian! Masyarakat Jangan Berbondong-bondong Beli Chloroquine:
Halaman
1 2


(aik/dkp)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bangsat

 goblok