Sabtu, 28 September 2019

Ketuhanan ala Soekarno vs. Kartosuwiryo

CNN IndonesiaFind it on Play StoreGETX

Ketuhanan ala Soekarno Versus Kartosuwiryo

Tim CNN Indonesia, CNN Indonesia
Selasa, 21/08/2018 09:07
Ketuhanan ala Soekarno Versus Kartosuwiryo
Presiden Soekarno. (Foto: Wikimedia/Maks Stirlitz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sabtu pagi 18 Agustus 1945, Soekarno bergerak cepat mengumpulkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menindaklanjuti proklamasi yang dia bacakan sehari sebelumnya.

Sebelum rapat formal, Mohammad Hatta dan Sukarno menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh Islam dari Panitia Sembilan yang ditunjuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), di antaranya Wahid Hasyim, Teuku Mohammad Hasan, dan Ki Bagus Hadikusumo.

Diskusi yang mereka bangun sangat krusial. Rumusan Pancasila yang bakal dijadikan mukadimah Undang-Undang Dasar rupanya mendapat ganjalan dari golongan nasionalis-sekuler.


Perdebatan kala itu merujuk pada-kata kata yang tercantum di sila pertama: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.


Sila tersebut merupakan bagian dari lima prinsip yang sebelumnya telah disepakati Panitia Sembilan 22 Juni 1945. Kesepakatan itu kemudian dikenal dengan naskah Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Naskah itu sebulan kemudian diteken Sukarno.

Pembakuan narasi 'syariat Islam' belakangan mendapat penolakan dari perwakilan timur yang mayoritas nonmuslim. Seketika tokoh Islam dihadapkan pada dilema kompromi kepentingan dalam membangun daulat negara kesatuan.

Syahdan tujuh kata itu dicoret. Sila pertama yang berlaku hingga kini berbunyi, Ketuhanan yang Maha Esa.

"Ini semua tentang kompromi dua kekuatan, dan dua kekuatan inilah yang menciptakan Indonesia," ujar sejarawan Anhar Gongong dalam perbincangan dengan CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Perjuangan tokoh dan pejuang Islam di masa penjajahan terbilang militan di sejumlah daerah, terutama Aceh, Jawa dan Sumatera.

Di ranah pergerakan dan intelektual, ada nama Oemar Said atau HOS Tjokroaminoto yang memimpin Sarekat Islam, organisasi pelopor yang berusaha mempersatukan kaum tertindas masa penjajahan --sebelumnya bernama Sarekat Dagang Indonesia (1905).

Tjokroaminoto adalah tokoh intelektual yang juga dikenal sebagai guru bagi Semaun yang beraliran komunis dan Sukarno yang beraliran nasionalis.

Sukarno dan Semaun semasa perjuangan boleh jadi berkompromi mengesampingkan perbedaan visi kebangsaan demi memerdekakan Indonesia, tapi hal itu tak berlaku bagi Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo --yang juga murid HOS Tjokroaminoto.

Tak Terima jadi Sekuler

Kartosuwiryo tak terima Indonesia menjadi negara sekuler. Dia berontak dari keputusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia karena menganggap falsafah bangsa menutup ruang penerapan hukum syariat.

Perjuangan Kartosuwiryo melawan dominasi nasionalis berakhir dengan jawaban timah panas. Dia ditembak mati oleh aparat di Kepulauan Seribu (1962), 13 tahun setelah memproklamasikan kemerdekaan Negara Islam Indonesia.

Yudi Latif dalam Inteligensia Muslim dan Kuasa, menilai politik Islam 'pada kenyataannya masih tetap suram' meski para pemimpin Islam telah memasuki ruang publik Indonesia merdeka dan terbebas dari cengkeraman pendudukan kolonial.

"Marginalisasi politik atas umat Muslim masih tetap berlangsung, sebagian karena bertahannya hierarki pengetahuan dan nilai-nilai kolonial yang memperkukuh apa yang disebut Edward Said sebagai 'kekelasduaan yang menyesakkan' (dreadful secondariness) yang dialami beberapa segmen masyarakat dan budaya," tulis Yudi.


Seiring pemerintahan Sukarno-Hatta berjalan, embrio pergerakan dan organisasi Islam bermetamorfosis menjadi partai politik --yang beragam-- dan melancarkan kaderisasi. Salah satu yang berjaya adalah Partai Masyumi.

Pada Pemilu 1955, perolehan suara Partai Masyumi berselisih tipis dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Dua partai itu saja berhasil menarik hampir 50 persen suara masyarakat Indonesia.

Pamor Masyumi sebagai partai Islam berhasil mengimbangi dominasi kalangan nasionalis-sekuler yang bernaung di PNI.

Partai Masyumi pada masa kemerdekaan menjadi representasi tempat bernaung kelompok Islam modernis yang dalam pengertian lebih halus tetap berusaha menyisipkan ideologi Islam dalam tata negara Indonesia.

Masyumi merupakan pengusul pembentukan kementerian agama --lembaga yang sempat ditolak kalangan sekuler karena khawatir jadi tempat melegitimasi dominasi kalangan Islam. Masyumi juga pernah menjadi partai oposisi yang menolak keras jalur penyelesaian urusan dengan Belanda lewat Konferensi Meja Bundar (1949).

Perolehan Pemilu 1955 mengantar tokoh Masyumi, Mohammad Natsir, menduduki jabatan perdana menteri. Jabatan itu hanya diemban kurang dari setahun karena perselisihan Natsir dengan Sukarno semakin meruncing.

Konstelasi politik saat itu tidak keruan. Penerapan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 pada akhirnya dimentahkan kembali oleh Sukarno lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

M Natsir merasa sudah sampai pada tahap yang tak bisa lagi diajak kompromi. Dalam pemikirannya, Islam sebagai Dasar Negara, Natsir menganggap bilamana umat berpindah dari Islam ke Pancasila, maka tak ubahnya ibarat 'melompat dari bumi tempat berpijak ke ruang hampa yang vakum, tak berhawa'.

Dekrit Sukarno pada dasarnya mengembalikan pedoman negara di bawah payung UUD 1945 dan mengakhiri periode Demokrasi Parlementer di bawah naungan UUDS 1950.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sekaligus menjadi pemutus kebuntuan majelis konstituante yang tak kunjung bersepakat soal dasar negara Republik Indonesia: apakah Pancasila, Islam, atau sosial-ekonomi.


Kelahiran dekrit tersebut bukan tanpa kompromi. Sukarno berusaha tetap merangkul kelompok Islam dengan menyisipkan kalimat ...Kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut...

Keberadaan kalimat yang menyinggung Piagam Jakarta dalam Dekrit Sukarno hingga kini menimbulkan perdebatan. Sebagian menganggap kalimat tersebut sebatas penegasan bahwa penaskahan Piagam Jakarta turut menjiwai proses penyusunan UUD 1945.

Di sisi lain, tak sedikit kalangan Islam menganggap dekrit tersebut menyiratkan celah kompromi untuk melegitimasikan kembali 'tujuh kata yang hilang' secara konstitusional.

Pepesan Kosong

Upaya Masyumi menegasikan penafsiran tersebut berakhir pepesan kosong setelah Sukarno menerbitkan Keputusan Presiden pada 1960, yakni membubarkan Partai Masyumi karena dianggap terlibat dalam upaya pemberontakan.

Eks Masyumi dan orang-orang yang sempat dicap pemberontak oleh Sukarno baru dibebaskan dari penjara setelah kekuasaan beralih ke tangan Soeharto pada 1967)

Banyak aktivis dan tokoh Islam yang menaruh harapan pada kepemimpinan Soeharto. Namun yang terjadi kemudian adalah kontrol politik dan pembatasan ideologi. Selebihnya adalah sejarah.
 (asa/asa)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bangsat

 goblok